Kendal Penyumbang PMI Terbanyak Ke-2 Se-Jateng
Kabupaten Kendal merupakan penyumbang terbanyak nomor 2 Pekerja Migran Indonesia / PMI se-Jawa Tengah. Adapun jumlah penempatan PMI di luar negeri tahun 2021 sebanyak 2655, tahun 2022 sebanyak 5235, dan tahun 2023 sebanyak 5099. Adapun tujuan penempatan tertinggi, yaitu negara Taiwan sebanyak 1558 PMI, Hongkong 1514 PMI, dan Singapura sebanyak 448.

Hal itu Bupati Kendal, Dico Ganinduto sampaikan saat Menerima kunjungan Rombongan Komisi IX DPR RI di ruang Ngesthi Widhi Komplek Perkantoran Setda Kendal, Rabu, 24/05/23 silam.
Ikut mendampingi rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut, tenaga Ahli Bidang Ketenagakerjaan, Muhammad Rizki Ramadhan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahaf, BP3MI, Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasific, Mukharom, dan Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan.
Program Perlindungan Kepada PMI
Selanjutnya Bupati menjelaskan adapun program strategis dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Meliputi sosialisasi prosedur dan mekanisme penempatan luar negeri bagi masyarakat dan calon pekerja migran Indonesia. Bekerjasama dengan BP2MI untuk menyelenggarakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi CPMI, melakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap Lembaga yang terlibat. Baik itu P3MI maupun BLKLN,” tutur Bupati Dico.
Lebih lanjut, Bupati Dico mengatakan, selain itu juga melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Kepolisian. Dalam rangka meminimalisir pemberangkatan PMI non prosedural. Juga melakukan pelatihan bagi CPMI sesuai dengan skill dan kompetensi bersama BBPVP Semarang. Menempatkan 1 petugas khusus di LTSA Kendal untuk memudahkan layanan administrasi Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu Masih Banyak Kendala Yang Perlu Perhatian
Menurut Bupati Kendal, Kendala yang Pemerintah Kabupaten Kendal hadapi, yaitu CPMI masih kesulitan dalam menggunakan proses pendaftaran dan pengajuan. Terutamanya dengan melalui sistem SIAP Kerja (sistem Kemnaker) sebagai pengganti Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri. Juga ketidaksesuaian dokumen kependudukan CPMI dengan dokumen pendukung lainnya. Juga, Pemkab Kendal tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap lembaga Penempatan (P3MI), karena pengawasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kedala lainnya, yaitu seperti masih tingginya minat CPMI terhadap penempatan pada sektor informal, keterbatasan personil dalam pelayanan dan pelindungan CPMI di LTSA P2TKLN di Kabupaten Kendal, serta tidak terpusatnya pendaftaran peserta program jaminan sosial pada satu cabang,” tambah Bupati Dico.
Terkait dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap pemenuhan pelayanan dan pelindungan CPMI atau PMI terus ditingkatkan. Oleh karena itu, Pemkab Kendal mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk penyempurnaan dan penyederhanaan sistem yang digunakan dalam rangka pendaftaran dan pengajuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Kami juga memerlukan dasar hukum mengenai biaya penempatan bagi CPMI, khususnya pada negara-negara penempatan yang belum memiliki acuan besaran biaya penempatan, dan terwujudnya satu data terkait CPMI dan PMI untuk semua program penempatan tenaga kerja di luar negeri,” ujar Bupati Kendal.

Selain itu, Bupati Dico juga meminta dukungan terkait fasilitasi anggaran pelatihan bagi CPMI dari sumber dana APBN, dan dukungan untuk layanan pengaduan terintegrasi untuk penanganan pengaduan pekerja migran di luar negeri.
Sementara itu, Ketua Rombongan DPR RI, Rahmad Handoyo yang maju dari Partai PDIP Jateng V tersebut menyampaikan, bahwa Kunker pengawasan Peran Pemerintah Daerah terhadap perlindungan PMI di Kabupaten Kendal.
PMI Pahlawan Negara
Rahmad Handoyo juga mengatakan, kegiatan ini bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI yang banyak orang bilang pahlawan negara.
“Perlindungan kepada PMI sudah pemerintah lakukan. Namun, kenyataannya masih juga banyak kasus yang terjadi di luar negeri. Saya kira pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kasus yang terjadi terhadap PMI, tetapi aparatur kita kan juga terbatas, sehingga harus banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para Calon PMI agar dapat terhindar dari persoalan yang ada,” ujar Rahmad.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki keinginan bekerja di luar negeri, harus menempuh sesuai prosedur, mengikuti aturan yang ada.
“Mulai dari Pemerintah Daerah tingkat daerah, hingga desa, kelurahan dan tingkat RT juga berperan untuk memberikan informasi edukasi, dan sosialisasi terkait proses bekerja di luar negeri dengan cara yang tepat,” pinta Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo.
Santunan Kematian Peserta BPJS
Acara berlanjut dengan menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang peserta. “Santunan kali ini kami berikan kepada keluarga almarhum Siti Zulfa Khoirunnisa PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 24.000.000. Kemudian santunan beasiswa dan santunan kematian kepada anak dari almarhum Marwati Yulianingsih yang juga PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 115.600.000,” terang Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari.
Kendal Penyumbang PMI Terbanyak Ke-2 Se-Jateng
PT. Loga Dante Koa Sejahtera; Desain website oleh Cahaya Hanjuang